PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA BARESKRIM
Wakil kepala Bareskrim Irjen Pol Wahyu Hadiningrat (kedua kiri) didampingi Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (kanan) menunjukkan barang bukti Narkotika saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 290 kilogram ganja, 89 kilogram shabu,dan 68.986 butir ekstasi hasil dari jaringan Aceh Medan, Pekanbaru, Sumbar, Jakarta, dan Jatim.. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.