PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLDA SUMSEL

  • 23 Desember 2020 15:25 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLDA SUMSEL
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyapa rekan wartawan saat melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba, di Mapolda Sumsel Palembang, Sumsel, Rabu (23/12/2020). Direktorat Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir ekstasi hasil tangkapan selama dua bulan terakhir. ANTARA FOTO/Feny Selly/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
23/12/2020 15:25 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor
Hermanus Prihatna