PENGUNJUNG MALL DI MANADO WAJIB TES CEPAT

  • 24 Desember 2020 12:50
PENGUNJUNG MALL DI MANADO WAJIB TES CEPAT
Petugas keamanan memeriksa surat keterangan hasil tes cepat di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi Sulut mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan warga melakukan tes cepat saat mengunjungi pusat perbelanjaan selama masa libur Natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
24/12/2020 12:50 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor
Puspa Perwitasari