MASUK KALBAR WAJIB SWAB
Sejumlah calon penumpang pesawat duduk di terminal keberangkatan Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (24/12/2020). Pasca ditemukannya lima penumpang Maskapai Batik Air ID6220 rute Jakarta-Pontianak yang terkonfirmasi positif dalam razia Satgas Penanganan COVID-19 Kalbar pada Selasa (22/12/2020), selanjutnya Pemerintah Provinsi Kalbar mewajibkan penumpang pesawat yang masuk ke Kalbar harus memperlihatkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis RT PCR terhitung dari 26 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.