SIDANG TUNTUTAN MANTAN KETUA DPRD MUARA ENIM

  • 29 Desember 2020 17:50 WIB
SIDANG TUNTUTAN MANTAN KETUA DPRD MUARA ENIM
Terdakwa kasus gratifikasi 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim yang juga mantan Ketua DPRD Aries HB menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/12/2020). Aries HB dituntut 6 tahun kurungan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan penjara serta dicabut hak untuk dipilih selama lima tahun setelah menjalani masa tahanan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
313.55 KB
Disiarkan
29/12/2020 17:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu