RILIS KASUS ILLEGAL LOGGING

  • 30 Desember 2020 18:50 WIB
RILIS KASUS ILLEGAL LOGGING
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Kurniadi menyampaikan keterangan pers dalam rilis kasus illegal logging di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Bareskrim Polri menetapkan RPS yang merupakan pemilik UD. Karya Abadi sebagai tersangka tindak pidana illegal logging di kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dengan barang bukti kayu bulat sebanyak 150 batang, kayu olahan 6586 keping, sejumlah alat berat dan alat angkut serta dokumen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
30/12/2020 18:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Zarqoni Maksum