IMBAUAN PENERAPAN JAM MALAM DI SURABAYA

  • 31 Desember 2020 14:35 WIB
IMBAUAN PENERAPAN JAM MALAM DI SURABAYA
Polisi memberikan imbauan penerapan jam malam kepada masyarakat di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/12/2020). Hal itu untuk meniadakan kerumuman warga dan menghindari potensi penularan COVID-19 terutama jelang tahun baru 2021. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
31/12/2020 14:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu