WARGA AUSTRALIA DIADILI

  • 5 Januari 2011 14:30 WIB
WARGA AUSTRALIA DIADILI
DENPASAR, 5/1 - WARGA AUSTRALIA DIADILI. Warga Australia Michael Sacatides (kiri) mendengarkan penjelasan penterjemah saat penyampaian eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (5/1). Warga Negeri Kanguru yang ditangkap awal Oktober 2010 dengan barang bukti 1,7 kg sabu-sabu itu didakwa sebagai pelaku impor narkotika golongan 1 dengan ancaman hukuman mati namun melalui penasihat hukumnya terdakwa membantah dakwaan tersebut. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2207
Ukuran Berkas
423.32 KB
Disiarkan
05/01/2011 14:30 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor