WARGA AUSTRALIA DIADILI
DENPASAR, 5/1 - WARGA AUSTRALIA DIADILI. Warga Australia Michael Sacatides (kiri) mendengarkan penjelasan penterjemah saat penyampaian eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (5/1). Warga Negeri Kanguru yang ditangkap awal Oktober 2010 dengan barang bukti 1,7 kg sabu-sabu itu didakwa sebagai pelaku impor narkotika golongan 1 dengan ancaman hukuman mati namun melalui penasihat hukumnya terdakwa membantah dakwaan tersebut. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/11.