RUU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
JAKARTA, 5/1 - RUU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kanan) berbincang dengan (dari kanan) Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan dan Jaksa Agung Basrief Arief sebelum sidang kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/1). Dalam pengantar sidang yang membahas soal RUU Administrasi Pemerintahan ini, Presiden SBY meminta agar penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan hadirnya pemerintahan yang baik dan efektif menjadi tugas dan prioritas pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai daerah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/11.