TERSANGKA JOKI NAPI
JAKARTA, 5/1 - TERSANGKA JOKI NAPI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap (tengah) didampingi Inspektur Muda Pidsus Susilo (kiri) memaparkan penetapan tersangka 'joki' atau pertukaran narapidana (napi) Lapas kelas II Bojonegoro, Jakarta, Rabu (5/1). Atas kasus tersebut kejaksaan menetapkan Pegawai tata usaha (TU) di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Widodo Priyono, dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) karena melanggar Pasal 7 ayat (4) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/11