PENGETATAN PEMBATASAN PERGERAKAN DI PUSAT PERBELANJAAN

  • 7 Januari 2021 16:25
PENGETATAN PEMBATASAN PERGERAKAN DI PUSAT PERBELANJAAN
Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/1/2021). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan penerapan pengetatan pembatasan pergerakan di Pulau Jawa-Bali oleh Pemerintah Indonesia dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna antisipasi lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
07/01/2021 16:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Widodo S Jusuf