HUKUM ADAT
PONTIANAK, 8/1 - HUKUM ADAT. Puluhan warga dari Masyarakat Adat Dayak Kalbar melakukan unjukrasa menuntut Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, untuk dihukum adat dan pidana, di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalbar, Sabtu (8/1). Tuntutan tersebut, terkait pernyataan Tamrin Amal Tomagola yang menyebutkan bahwa hubungan diluar nikah bagi Masyarakat Dayak merupakan hal yang lumrah. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/mes/11