PINANGKI DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA

  • 11 Januari 2021 21:30 WIB
PINANGKI DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari mendengarkan tuntutan jaksa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1/2021). Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun penjara dan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
11/01/2021 21:30 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Hermanus Prihatna