PLEDOI MANTAN SEKJEN KEMENLU
JAKARTA, 10/1 - PLEDOI MANTAN SEKJEN KEMENLU. Mantan Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjadnan Parnohadiningrat, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan pledoi, Jakarta, Senin (10/1). Sudjanan dituntut tiga tahun penjara subsider enam bulan kurungan dan denda Rp 200 juta, terkait dugaan korupsi dalam proyek renovasi gedung kantor, wisma duta besar, dan rumah dinas KBRI di Singapura tahun 2003-2004. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ Spt/11