OBAT ILEGAL.
MAKASSAR, 11/9 - OBAT ILEGAL. Seorang petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) Makassar membakar sejumlah obat dan jamu, di Makassar, Selasa (11/9). Sebanyak 107 jenis permen, 136 jamu, dan 44 jenis kosmetik hasil sitaan BB-POM Makassar selama 2006-2007 dimusnahkan karena Tidak memiliki Iin Edar (TIE) dan tercampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO). FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07