DIMINTAI KETERANGAN
JAKARTA, 13/1 - DIMINTAI KETERANGAN. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hartadi A. Sarwono (kanan) menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). KPK meminta keterangan Hartadi A. Sarwono sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/11.