PENCAIRAN GANTI RUGI BENDUNGAN LEUWI KERIS
Pegawai BPN dan BBWS Citanduy memotret warga saat pembayaran uang ganti rugi pembangunan Bendungan Leuwi Keris tahap II di GOR Handap Herang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021). Pemerintah mengucurkan uang ganti rugi pelepasan hak dan pemutusan hubungan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Leuwi Keris seluas 650 bidang tanah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan 1.046 bidang tanah di Ciamis dengan total pembayaran mencapai Rp300 miliar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.