PEMALSUAN SURAT KETERANGAN HASIL TES SWAB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes swab saat rilis di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/1/2021). Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes deteksi COVID-19 berupa tes cepat (rapid test), swab antigen hingga swab PCR 'Polymerase Chain Reaction' yang ditawarkan di media sosial. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.