VONIS GAYUS
JAKARTA, 19/1- VONIS TUJUH TAHUN. Terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Gayus divonis tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/ama/11.