KETERANGAN PERS GAYUS
JAKARTA, 19/1 - KETERANGAN PERS GAYUS. Terdakwa kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan (kanan) didampingi Penasehat Hukum, Andan Buyung Nasution (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1). Gayus divonis tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ama/11.