KASUS TERORISME
Depok ,19/1- VONIS SEPULUH TAHUN. Terdakwa kasus terorisme Sofyan Tsauri menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (19/1).Sofyan Tsauri divonis sepuluh tahun penjara atas kegiatannya memberikan senjata dan melatih kegiatan teroris di Aceh. FOTO ANTARA/Fatahillah/pras/ama/11