PENANGKAPAN KAPAL PUKAT TRAWL
Petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan satu unit kapal ikan pukat trawl (kiri) pascapenangkapan, di dermaga Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (28/1/2021). Kapal nelayan lokal, KM Baroena dengan bobot 30 GT itu ditangkap di perairan Aceh Utara dan mengamankan tujuh ABK-nya serta alat tangkap pukat trawl setelah mendapat laporan dari nelayan setempat maraknya terjadi praktek illegal fishing di perairan Aceh Utara dan perairan Aceh Timur, provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.