PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 29 Januari 2021 20:40 WIB
PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Sejumlah burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) berada dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
29/01/2021 20:40 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Puspa Perwitasari