SIDANG PK MUNIR
JAKARTA, 12/9 - SIDANG PK MUNIR. Termohon peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto mengikuti sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/9). Sidang pemeriksaan PK itu telah berakhir dengan dibacakannya tanggapan dari termohon PK, selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani berita acara persidangan untuk diperiksa dan diputus oleh Mahkamah Agung (MA). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/07.