RAZIA PENEGAKKAN PROKES PERNIAGAAN

  • 2 Februari 2021 14:25 WIB
RAZIA PENEGAKKAN PROKES PERNIAGAAN
Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menegur dan mendata pedagang yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan di Serang, Banten, Selasa (2/2/2021). Pemda setempat menggelar razia penegakkan protokol kesehatan di lingkup perniagaan yaitu keharusan memakai masker, menjaga jarak serta pembatasan waktu berdagang guna menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2829
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
02/02/2021 14:25 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus