SIDANG LANJUTAN ERYK ARMANDO TALLA
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.