PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH KEPADA PENGUNGSI SYIAH SAMPANG
Pengungsi Syiah Sampang, Madura, berada di Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Pengungsi Syiah menerima sertifikat tanah sebagai hak warga yang selama 8 tahun masih bertahan di rusunawa meskipun sudah berakhir perselisihan dan konflik antara warga Syiah dan Sunni setelah melakukan islah pada Tahun 2013 lalu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.