RUMAH TAK LAYAK HUNI MASYARAKAT MISKIN

  • 3 Februari 2021 13:20 WIB
RUMAH TAK LAYAK HUNI MASYARAKAT MISKIN
Warga berdiri di depan rumah gubuk tak layak huni miliknya, di Desa Utengkot, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (3/2/2021). Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan, Tahun 2021 pemerintah melanjutkan bantuan sosial perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin sebesar Rp15 juta per KK per unit, program penanganan kemiskinan esktrem. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
3.18 MB
Disiarkan
03/02/2021 13:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna