PENGGEREBEKAN PROSTITUSI DARING BAWAH UMUR
Tiga orang remaja menutup wajah saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/2/2021). Polsek Pontianak Selatan bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak daerah (KPPAD) Kalbar mengamankan sebanyak 17 remaja pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga terlibat prostitusi daring di dua hotel berbeda di Pontianak, dan sebanyak 10 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.