KPK TAHAN SUAMI ISTRI PADA KASUS PROYEK BENGKALIS

  • 5 Februari 2021 21:05 WIB
KPK TAHAN SUAMI ISTRI PADA KASUS PROYEK BENGKALIS
Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021). Handoko Setiono dan istrinya yang juga Direktur PT ANN Melia Boentaran diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk Bupati Bengkalis untuk bisa mendapatkan pengerjaan Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu – Siak Kecil, Bengkalis Tahun 2013-2015, yang kemudian dimanipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan sehingga negara merugi sebesar Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2783
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
05/02/2021 21:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu