HAK ANGKET PAJAK
JAKARTA, 24/1 - HAK ANGKET PAJAK. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (kanan) menerima berkas berisi 30 tanda tangan anggota DPR yang mengajukan hak angket yang diwakili (dari kiri) politisi PPP Ahmad Yani, politisi Partai Demokrat Soetjipo, politisi partai Golkar Nudirman Munir, dan politisi PKB Bahruddin Nashory di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1). Hak angket kedua yang diajukan DPR setelah skandal Bank Century itu bertujuan untuk membongkar mafia pajak sehingga penerimaan pajak negara meningkat. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.