PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA HPHK DAN OPTK DI MAKASSAR
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar memperlihatkan barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) saat akan dimusnahkan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/2/2021). Sebanyak 8.087 gram produk tumbuhan dimusnahkan diantaranya, benih sayuran, benih bunga, dan bibit buah-buahan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Cina, Hongkong, Laos, dan Perancis. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/hp.