PENYELUNDUPAN SATWA LANGKA

  • 24 Januari 2011 18:55 WIB
PENYELUNDUPAN SATWA LANGKA
SURABAYA, 24/1 - PENYELUNDUPAN SATWA LANGKA. Anggota Polisi menunjukkan ratusan ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) ilegal saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/1). Unit Pidana ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 500 ekor Kura-kura langka dan dilindungi yang didatangkan dari Merauke, Papua yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal di wilayah Surabaya dan sekitarnya. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
580.34 KB
Disiarkan
24/01/2011 18:55 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor