PENYELUNDUPAN SATWA LANGKA
SURABAYA, 24/1 - PENYELUNDUPAN SATWA LANGKA. Anggota Polisi menunjukkan ratusan ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) ilegal saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/1). Unit Pidana ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 500 ekor Kura-kura langka dan dilindungi yang didatangkan dari Merauke, Papua yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal di wilayah Surabaya dan sekitarnya. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/11