PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT

  • 24 Januari 2011 19:45 WIB
PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT
PONTIANAK, 24/1 - PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT. Seorang petugas menyortir bibit kelapa sawit yang akan dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi, di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak, Kalbar, Senin (24/1). Sebanyak 7500 bibit kelapa sawit yang dikirim dari Surabaya menggunakan jasa kargo tersebut, disita petugas Karantina Tumbuhan Bandara Supadio dan kemudian dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi, yaitu antara lain Surat Kesehatan Antar Area dan Surat Penyetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
24/01/2011 19:45 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor