PINANGKI SIRNA MALASARI DIVONIS 10 TAHUN PENJARA

  • 8 Februari 2021 18:50 WIB
PINANGKI SIRNA MALASARI DIVONIS 10 TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung itu divonis oleh Majelis Hakim 10 Tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2789
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
08/02/2021 18:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus