BARANG BUKTI NARKOTIKA
SEMARANG, 25/1 - BARANG BUKTI NARKOTIKA. Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Ranu Mihardja (kiri), memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus narkotika yang akan dimusnahkan, di Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Selasa (25/1). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ribuan obat psikotropika serta puluhan gram sabu-sabu, putaw, dan ganja, yang merupakan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/pd/11.