PENGUNGKAPAN KASUS SKIMMING

  • 9 Februari 2021 13:30 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS SKIMMING
Pelaku tindak kejahatan skimming dihadirkan bersama barang bukti saat rilis kasus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (9/2/2021). Polisi mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
09/02/2021 13:30 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Puspa Perwitasari