PENCATATAN PERKAWINAN UMAT KONGHUCU DI DISDUKCAPIL

  • 9 Februari 2021 19:05 WIB
PENCATATAN PERKAWINAN UMAT KONGHUCU DI DISDUKCAPIL
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak Dini Eka Wahyuni (kiri) menyaksikan pasangan Sui Bun (kanan) dan Hong Tju (kedua kanan) menandatangani berkas akta perkawinan sesaat sebelum diserahkan kepada mereka, di Kantor Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/2/2021). Disdukcapil Kota Pontianak bersama Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin) Pontianak melakukan pencatatan perkawinan atas 16 pasang pengantin yang telah menjalani pemberkatan secara agama Konghucu, guna memberikan kepastian hukum atas status pernikahan sebagai pasangan suami istri. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
09/02/2021 19:05 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna