PENYEBARAN UPAL
SURABAYA, 25/1 - PEMBUATAN DAN PENYEBARAN UPAL. Sejumlah tersangka berada tak jauh dari sejumlah barang bukti saat gelar kasus pembuatan dan penyebaran uang palsu (upal) di Mapolsek Rungkut, Surabaya, Selasa (25/1). Sebanyak puluhan lembar uang palsu (upal) pecahan Rp50.000 sekitar Rp30 juta, alat cetak dan tiga orang tersangka diamankan oleh gabungan Satreskrim Polsek Rungkut dan Polrestabes Surabaya saat melakukan transaksi disejumlah toko dan pasar dikawasan Surabaya. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/nz/11