TANGKAPAN ILEGAL LOGGING

  • 25 Januari 2011 19:05 WIB
TANGKAPAN ILEGAL LOGGING
LHOKSEUMAWE, 25/1- ILEGAL LOGGING. Aparat kepolisian Polres Lhokseumawe turun dari truk yang mengangkut hasil Ilegal Logging yang ditangkap di kawasan Desa Ruseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Propinsi Aceh. Selasa (25/1). Dalam satu bulan terakhir Aparat Kepolisian dan Personil Polisi Hutan Aceh Utara mengamankan 55 ton kayu hasil Ilegal Logging. FOTO ANTARA/Rahmad/ss/nz/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1687
Ukuran Berkas
824.53 KB
Disiarkan
25/01/2011 19:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor