TANGKAPAN ILEGAL LOGGING
LHOKSEUMAWE, 25/1- ILEGAL LOGGING. Aparat kepolisian Polres Lhokseumawe turun dari truk yang mengangkut hasil Ilegal Logging yang ditangkap di kawasan Desa Ruseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Propinsi Aceh. Selasa (25/1). Dalam satu bulan terakhir Aparat Kepolisian dan Personil Polisi Hutan Aceh Utara mengamankan 55 ton kayu hasil Ilegal Logging.
FOTO ANTARA/Rahmad/ss/nz/11