PEMUSNAHAN NARKOTIKA
TANGERANG, 26/1 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Seorang petugas kepolisian memasukkan shabu untuk dihancurkan di dalam blender saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (26/1). Sebanyak 1.352 gram shabu dan sekitar 2.000 butir ekstasi senilai Rp2,9 miliar, hasil empat penangkapan di kawasan bandara dimusnahkan pihak kepolisian Polres Bandara Soekarno Hatta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/ama/11.