KPK FASILITASI PENYELESAIAN TUMPANG TINDIH ASET DI ACEH
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah) berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/02/2021). KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh diantaranya bangunan sekolah SD dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.