MASA BERLAKU TES DETEKSI COVID-19 UNTUK PERJALANAN

  • 12 Februari 2021 13:00 WIB
MASA BERLAKU TES DETEKSI COVID-19 UNTUK PERJALANAN
Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan pembaruan Ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19 untuk keberangkatan mulai tanggal 9 Februari 2021 yakni khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, penumpang kereta api antarkota diwajibkan melakukan tes RT-PCR/tes cepat Antigen/GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1?24 jam sebelum keberangkatan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.29 MB
Disiarkan
12/02/2021 13:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus