Rumah Anggota DPRD Banten di Eksekusi
TANGERANG, 27/1 - SITA. Seorang petugas juru sita Pengadilan Negeri Tangerang mengangkut barang-barang milik Sherysada Manaf untuk diamankan oleh pengadilan saat dilakukan penyitaan sebuah rumah mewah di bilangan Bintaro, Pondok Aren, Kamis (27/1).Sherysada Manaf adalah anggota aktif DPRD Prov Banten dari Partai Demokrat yang rumahnya disita oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena tidak mampu membayar hutang senilai 2,3 miliar kepada salah satu bank.FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/pd/11