Rumah Anggota DPRD Banten di Eksekusi

  • 27 Januari 2011 20:20 WIB
Rumah Anggota DPRD Banten di Eksekusi
TANGERANG, 27/1 - SITA. Seorang petugas juru sita Pengadilan Negeri Tangerang mengangkut barang-barang milik Sherysada Manaf untuk diamankan oleh pengadilan saat dilakukan penyitaan sebuah rumah mewah di bilangan Bintaro, Pondok Aren, Kamis (27/1).Sherysada Manaf adalah anggota aktif DPRD Prov Banten dari Partai Demokrat yang rumahnya disita oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena tidak mampu membayar hutang senilai 2,3 miliar kepada salah satu bank.FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/pd/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3088x1763
Ukuran Berkas
390.14 KB
Disiarkan
27/01/2011 20:20 WIB
Fotografer
Muhammad Deffa
Editor