RELAKSASI PPNBM NOL PERSEN UNTUK MOBIL BARU

  • 18 Februari 2021 13:05 WIB
RELAKSASI PPNBM NOL PERSEN UNTUK MOBIL BARU
Sejumlah mobil melintas di jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/2/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberlakukan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen dan penghapusan uang muka untuk mobil baru di bawah 1.500 cc guna peningkatan produksi mobil yang juga diharapkan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3876x2584
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
18/02/2021 13:05 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Fanny Octavianus