HAMKA KEMBALI DIPERIKSA

  • 31 Januari 2011 18:10
HAMKA KEMBALI DIPERIKSA
JAKARTA,31/1 - KEMBALI DIPERIKSA. Hamka Yandhu, mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi Golkar, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, usai diperiksa, Senin (31/1). Hamka yang sudah berstatus terpidana diperiksa kembali untuk kasus yang sama, yaitu suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) setelah 19 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yang sudah ditetapkan tersangka, ditahan oleh KPK Jumat (28/1) lalu. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1971
Ukuran Berkas
658.18 KB
Disiarkan
31/01/2011 18:10 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor