PERCEPATAN PERIZINAN GEDUNG UNTUK PEMULIHAN EKONOMI

  • 26 Februari 2021 16:30 WIB
PERCEPATAN PERIZINAN GEDUNG UNTUK PEMULIHAN EKONOMI
Petugas menunjukan peta zonasi peruntukan pemanfaatan ruang di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (26/2/2021). Gubernur DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang untuk mempercepat perizinan pembangunan gedung dan mendorong geliat sektor properti, sebagai salah satu sektor yang memiliki 'multiplier effects' terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
26/02/2021 16:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna