QANUN KOTA LAYAK ANAK

  • 28 Februari 2021 09:35 WIB
QANUN KOTA LAYAK ANAK
Warga mendapingi anaknya mengikuti kegiatan mewarnai di area bermain publik , Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Aceh, Minggu (28/2/2021). DPR Kota Banda Aceh merpersiapkan rancangan Qanun (peraturan daerah) tentang kota layak anak yang mengantur antara lain pemenuhan hak anak, penetapan desa ramah anak dan peningkatan peran orang tua serta pihak terkait dalam pengawasan guna meminimalisir berbagai kasus tindak kejahatan terhadap anak. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
28/02/2021 09:35 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna