QANUN KOTA LAYAK ANAK
Warga mendapingi anaknya mengikuti kegiatan mewarnai di area bermain publik , Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Aceh, Minggu (28/2/2021). DPR Kota Banda Aceh merpersiapkan rancangan Qanun (peraturan daerah) tentang kota layak anak yang mengantur antara lain pemenuhan hak anak, penetapan desa ramah anak dan peningkatan peran orang tua serta pihak terkait dalam pengawasan guna meminimalisir berbagai kasus tindak kejahatan terhadap anak. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.