SIDANG PRAPERADILAN RIZIEQ SHIHAB DITUNDA
Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kiri) menyampaikan gugatannya kepada Hakim Ketua Suharno (kanan) saat sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/3/2021). Majelis hakim menunda sidang gugatan praperadilan tersebut dikarenakan pihak termohon, yakni Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya tidak hadir sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 8 Maret mendatang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.